Minggu, 31 Januari 2016

Kamus Istilah dalam Investasi Reksadana


Setelah sedikit banyak tahu tentang Reksadana, mungkin Anda tertarik berinvestasi di reksadana? Kenali dahulu istilah yang kerap digunakan. Hal ini perlu dilakukan agar kita tidak salah kaprah dalam strategi hanya karena kurang paham istilahnya saja.
Berbagai istilah di Reksadana yang kerap digunakan , seperti di bawah ini :

IPO (Initial Public Offering)
 – Atau biasa dikenal juga dengan istilah go public ini merupakan penawaran perdana saham kepada khalayak ramai atau masyarakat umum. Tindakan itu dilakukan oleh perusahaan emiten, dan untuk selanjutnya saham-saham yang IPO dicatat di Bursa Efek Indonesia.

Emiten – Merupakan perusahaan yang berfungsi sebagai penerbit saham atau obligasi.

Right Issue – Adalah mekanisme bagi sebuah perusahaan yang sudah IPO untuk mengeluarkan saham baru. Di sini ada hak bagi pemegang saham lama untuk membeli saham baru sebelum ditawarkan ke masyarakat.

KIK (Kontrak Investasi Kolektif) – Merupakan kontrak antara Manajer Investasi (MI) dan Bank Kustodian. Dalam kontrak itu MI diberi wewenang mengelola portofolio investasi secara kolektif, dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk menerima penitipan secara kolektif.

Efek – Adalah sebutan untuk surat berharga antara lain surat utang, saham, obligasi, tanda bukti utang, reksadana dan seluruh turunannya. 

Prospektus – Setiap informasi tertulis yang berkaitan dengan Produk Reksadana yang diterbitkan. Tujuannya untuk keterbukaan informasi dan memberi informasi ke khalayak ramai sehingga tertarik membeli.

Portofolio Efek – Sekumpulan surat berharga atau efek yang dimiliki oleh suatu pihak.

Capital Gain – Merupakan keuntungan yang terjadi akibat terdapat selisih positif antara harga beli dan harga jual. Artinya, harga jual lebih tinggi dari harga beli.

NAB (Nilai Aktiva Bersih) – Adalah angka yang menyatakan jumlah dana yang dikelola oleh sebuah reksadana. Namun kerap terjadi salah kaprah yang menganggap NAB, yang dalam bahasa Inggris disebut Net Asset Value (NAV), sebagai harga reksadana, padahal bukan. 

NAB/UP (Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan)  – Inilah angka yang menyatakan harga suatu reksadana, dan transaksi dilakukan berdasarkan nilai itu. Harap diingat bahwa investor reksadana baru tahu harga reksadana pada esok hari, jika transaksi sebelum pukul 12.00, atau esok harinya lagi bila transaksi dilakukan setelah pukul 12.00. (batas cut off penghitungan NAB berdasarkan penyetoran dana  (good fund) di rekening bank kustodian) 

UP (Unit Penyertaan) – Merupakan satuan dalam reksadana. Jadi, saat investor membeli reksadana, itu artinya investor membeli UP dari MI atau Manajer Investasi. Semikian pula sebaliknya, saat investor menjual. Investasi reksadana investor bakal semakin banyak bila UP semakin besar. 

Subscription & Redemption – Subscription merupakan pemesanan atau pembelian UP, sedangkan redemption adalah penjualan atau pencairan UP.

Management Fee – Sejumlah dana yang diberikan ke sejumlah pihak yang terkait dengan pengelolaan reksadana, seperti biaya transaksi pialang, biaya jasa MI, Notaris, Akuntan Publik, Bank Kustodian dan sebagainya. 

Biaya Jual (Subscription Fee)dan Beli (Redemption Fee)
– Biaya yang timbul dalam proses jual dan beli reksadana. 
Source : readersdigest.co.id, edited by Jimant

Semoga bermanfaat ya......
    
" Happy Investing & Be Smart Investor "

Tidak ada komentar:

Posting Komentar