Apa Itu Reksadana?
Reksadana merupakan salah satu instrumen investasi di pasar modal. Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasika dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
Pertumbuhan nilai investasi atau tingkat return reksa dana dilihat dari perkembangan nilai Unit Penyertaan (NAB per unit) yang dimiliki oleh investor. NAB per unit nilainya berubah-ubah setiap hari tergantung dari nilai pasar aset-aset investasi dana kelolaan Reksadana tersebut.
Untuk lebih jelasnya, mekanisme Reksadana dapat dilihat dalam diagram berikut ini :
Mengapa Memilih Reksadana?
Beberapa kelebihan Reksadana dibandingkan instrumen
investasi lainnya yaitu :
· Dikelola oleh profesional. Reksadana dikelola oleh Manajer Investasi (MI) yang
notabene merupakan profesional/ahli dalam hal pengelolaan investasi.
·
Pilihan Reksadana Beragam. Produk reksadana bervariasi sesuai dengan underlying asset yang dijadikan
instrumen investasi oleh MI sebagai pengelola, sehingga dapat disesuaikan dengan tujuan keuangan masing-masing Investor.
· Minimum investasi murah dan ada fasilitas autodebet. Investasi di Reksadana bisa dimulai dari Rp 100.000,- dan
pembelian dapat dilakukan berkala melalui autodebet, yang sangat terjangkau dan
memudahkan masyarakat.
·
Reksadana Mudah dibeli dan dicairkan kembali. Banyaknya fasilitas online yang diberikan oleh MI maupun
agen penjual reksadana sangat memudahkan investor dalam bertransaksi dan memantau kinerja reksadana. Reksadana juga likuid, karena pada umumnya proses
pencairan reksadana adalah maksimal H+7 dari tanggal transaksi.
·
Reksadana bukan merupakan objek pajak. Hasil investasi (Return)
reksadana tidak dipotong pajak, sehingga hasil investasi reksadana lebih
optimal.
Dibandingkan instrumen investasi lainnya, ternyata reksadana ini memiliki kinerja yang cukup OK juga loh! dibawah ini saya coba share tabel perbandingan kinerja berbagai instrumen investasi yang dikenal masyarakat (note : data tahun 2012, saya copas dari mbah google...hehehe)
Resiko Investasi Reksadana
Seperti halnya produk investasi lain, Reksadana juga memiliki
beberapa resiko yang harus menjadi perhatian investor, yaitu :
· Penurunan nilai investasi. Harga NAB/unit akan berfluktuasi, sehingga ada kemungkinan hasil
investasi mengalami penurunan atau bahkan kerugian.
· Resiko perubahan ekonomi
dan politik, yang dapat mempengaruhi kinerja
instrumen investasi termasuk Reksadana.
· Resiko perubahan peraturan
perundang-undangan/kebijakan pemerintah, yang akan berpengaruh
terhadap industri dan produk reksadana.
· Resiko pembubaran dan
likuidasi, baik produk reksadana maupun Manajer Investasi yang mengelolanya
Bagaimana Memulai Investasi Reksadana?
Secara umum, ada 4 jenis reksadana terbuka yang dapat
dipertimbangkan investor dalam berinvestasi, yaitu :
◦ Reksadana
Pasar Uang : dana kelolaan ditempatkan di instrumen pasar uang, misal : SBI,
deposito,obligasi jangka pendek.
◦ Reksadana
Pendapatan Tetap : dana kelolaan sebagian besar (sekurang-kurangnya 80%)
ditempatkan di surat utang atau obligasi jangka panjang.
◦ Reksadana
Saham : dana kelolaan sebagian besar
(sekurang-kurangnya 80%) ditempatkan di saham.
◦ Reksadana
Campuran : dana kelolaan ditempatkan di saham,obligasi, maupun pasar uang
dengan proporsi tertentu.
Pemilihan jenis Reksadana yang tepat untuk masing-masing investor akan
berbeda-beda tergantung dari tujuan investasi dan profil resiko yang dimilikinya.
Dalam berinvestasi reksadana, ada 3 (tiga) tahapan proses atau langkah-langkah yang harus kita perhatikan, yaitu :
Tentukan tujuan finansial terlebih dahulu,
Pilih produk reksadana yang sesuai tujuan dan profil resiko ==> cek di prospektus
Evaluasi ==> min 6 bulan sekali, cek di Fund Fact Sheet
Semoga coretan kali ini bermanfaat
ya...., sampai ketemu di artikel berikutnya!
“ Happy Investing And Be Smart Investor “
Tidak ada komentar:
Posting Komentar