Sabtu, 20 Februari 2016

Sekilas Tentang Saham

Saham??makhluk apalagi neh...hehehehe!! Tenang saja, saham kali ini merupakan salah satu instrumen investasi andalan saya loh, karena dengan saham inilah kita bisa menjadi bussiness owner (saham sbg bisnis/usaha) atau investor (saham sbg investasi)
Wah, kedengarannya hebat nih! terus apa dan bagaimana sebenarnya saham itu?? cekidot....

Saham secara singkat merupakan bukti kepemilikan seseorang terhadap perusahaan. Jadi jika kita memiliki saham PT.ABC, Tbk maka sebenarnya kita merupakan pemilik perusahaan tersebut yg besar porsi kepemilikannya sesuai dengan jumlah lembar saham yang dimiliki. Karena merupakan pemilik, maka kita mempunyai hak atas pembagian keuntungan (dividen).
Jadi jelas bahwa kepemilikan suatu saham merupakan kepemilikan terhadap bisnis dari sebuah perusahaan.

Saham perusahaan yang bebas dimiliki atau diperjual belikan masyarakat umum adalah perusahaan dengan status terbuka (.Tbk). Tempat untuk memperjual belikan saham suatu perusahaan namanya pasar modal, di Indonesia pasar modalnya yaitu BEI (Bursa Efek Indonesia).

Nah, kalau kita ingin memiliki saham suatu perusahaan maka kita harus melakukan pembelian melalui 2 cara yaitu:
1. Di pasar primer, yaitu membeli langsung dari perusahaan pada saat IPO (initial Public Offering),
2. Di pasar sekunder, yaitu membeli saham di pasar saham (bursa efek).

Bagi temen-temen yang berinvestasi/memiliki saham , ada dua keuntungan yang diperoleh yaitu :
- capital gain, berupa keuntungan yang diperoleh investor atas kenaikan harga saham yang dimiliki. Misal pada saat beli harga 1000 dan dijual harganya 1500, maka keuntungan yg diperoleh sebesar 50%
- dividen yield, berupa keuntungan yang diperoleh pemegang saham jika perusahaan membagikan sebagian keuntungannya dalam bentuk dividen.

Sekian dulu ya friends, nanti disambung dengan artikel berikutnya....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar